Pengertian Perang Menurut Ajaran Islam - Islam, agama samawi (langit) diturunkan Allah SWT melalui utusan-Nya Nabi Muhammad SAW, yang ajaran-ajaran-Nya terdapat dalam kitab suci Alquran dan sunah, dalam bentuk perintah, larangan dan petunjuk untuk kebaikan manusia, baik di dunia maupun di akhirat, sebagai rahmat bagi semesta alam.
Di antara bangsa Arab menolak Islam karena ketidakpahaman esensi Islam itu sendiri, akibat melekatnya kekafiran dan kebodohan mereka; sulit melaksanakan ketaatan secara konsisten dan berat meninggalkan kenikmatan duniawi akibat terbiasa bebas.
Mereka merasa terhormat sehingga tidak mau tunduk kepada Nabi Muhammad SAW, tenggelam dalam arus materialis tanpa peduli akan akhirat. Mereka khawatir kehilangan sumber rezeki, disamping dengki mengapa pangkat kenabian tidak diberikan kepada mereka.
Dalam sejarah perkembangannya, terjadi 27 kali peperangan yang dipimpin langsung Nabi SAW disebut gazwah, 47 kali peperangan tanpa beliau disebut sariyah, namun bentrokan senjata terjadi hanya 9 kali.
Islam tertuduh disiarkan melalui pedang dan kekerasan; tetapi orang melupakan prolog yang mendahului perang, yaitu: Nabi SAW berkali-kali terancam pembunuhan dan penghinaan. Umat Islam disiksa bahkan dikucilkan selama tiga tahun. Akhirnya harus pindah (hijrah) setelah tiga belas tahun hidup tertekan.
Di Madinah turun ayat yang mengizinkan perang: “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS Baqarah: 190).
Umat Islam di Madinah menghadapi kepungan dari luar, yaitu Byzantium (Nasrani) di Barat, Persia (Majusi), Quraisy Mekah, kaum Musyrik sekitar Mekkah, kerajaan-kerajaan kecil rakyat dan Yahudi di luar Madinah; di kota Madinah sendiri berhadapan langsung dengan Yahudi Bani Qainuqa’, Bani Quraizah, Bani Nadir dan kaum munafik.
Umat Islam diperintahkan untuk menghadapi mereka, menyiapkan segala kemampuan. Allah SWT berfirman yang artinya: “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya.” (QS Al-Anfal : 60)
Ada hadits qauli “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mengatakan la ilaha illallah, barang siapa yang mengatakannya maka mendapat perlindungan dariku, dirinya dan hartanya, kecuali dengan haknya dan perhitungannya di sisi Allah SWT.” (HR Bukhari). Hal ini tidak dipraktikan Rasulullah SAW. Tidak ada catatan sejarah, beliau memerangi orang lain untuk memeluk Islam.
Beliau menawarkan Islam dengan mengirim surat kepada penguasa Romawi, Mesir dan Persia; ada yang diterima dan ada yang ditolak. Adakah beliau mengangkat senjata? Tidak, kepada mereka yang menolak Islam ditawarkan perlindungan dengan kewajiban membayar jizyah; mereka disebut Ahlu Zimmah. Mereka yang mendapat perlindungan dan tidak boleh diganggu, apalagi diperangi. Beliau bersabda yang artinya: “Barang siapa yang menyakiti seorang zimmi berarti telah menyakiti aku, dan barang siapa menyakiti aku berarti menyakiti Allah.” (HR Tabrani)
Kalau mereka menolak, berlakulah untuk mereka agama mereka dan untuk umat Islam agama Islam. Umat Islam diperkenankan berinteraksi dengan non-muslim. Allah SWT berfirman: “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu.” (QS Al-Mumtahanah: 8-9)
Perang dalam Islam bertujuan untuk mempertahankan diri dan kelangsungan dakwah. Nabi SAW bersabda: “Berperanglah kalian atas nama Allah, melawan orang-orang kafir. Jangan berkhianat, jangan mencincang, jangan membunuh anak-anak, perempuan, orang tua renta, orang-orang yang menyendiri di biara Nasrani, jangan menebang pohon kurma dan pohon apapun, dan jangan merobohkan bangunan.” (HR. Muslim No 4619, kitab Jihad).
Dalam 23 tahun beliau berjuang, korban perang 379 orang, sedangkan korban Perang Dunia I sebanyak 15.323.100 jiwa, dan korban Perang Dunia II sebanyak 62.537.400 jiwa. (*)
Sumber: Banjarmasin Post Edisi Cetak
This article originally appeared in : Perang Menurut Islam : Jumat, 7 Desember 2012 | 01:25 Wita
No comments:
Post a Comment