Membaca Alquran yang paling utama di dalam salat - Sebagai seorang muslim, kita mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap kitab suci Alquran sebagai realisasi dari rukun iman: percaya kepada kitab-kitab Allah SWT.
Tugas dan tanggung jawab tersebut, mengenal Alquran dan memuliakannya (menjaga kehormatan), membaca dan menghayati isi kandungannya, mengamalkan serta mendakwahkan isi kandungan tersebut.
Umat Islam Kalsel memiliki Perda Syari’ah nomor 3 tahun 2009 tentang Pendidikan Alquran. Perda ini merupakan upaya strategis pemerintah daerah untuk mendorong generasi Islam yang beriman, cerdas dan berakhlak mulia.
Tujuannya agar setiap peserta didik dapat membaca dan menulis huruf Alquran secara baik, benar dan fasih; memahami dan menghayati serta mengamalkan kandungan Alquran. Sasaran pendidikan Alquran adalah peserta didik yang beragama Islam pada semua jalur dan jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Penyelenggaraannya bisa dilakukan oleh pemerintah daerah, masyarakat atau semua jalur dan jenjang pendidikan formal. Dinas Pendidikan kabupaten/kota berwenang menetapkan metode teknis dan strategis pembelajaran pendidikan Alquran; sedangkan tenaga pendidik dan kependidikan bertugas menyelenggarakannya.
Penyelenggaraan meliputi perencanaan, pelaksanaan proses belajar-mengajar, pemberian bimbingan dan pelatihan serta penilaian terhadap hasil pembelajaran. Hal ini terungkap dalam sosialisasi perda terserbut, dilaksanakan Majelis Ulama Indonesia Kalsel, Rabu 12 Desember 2012 di Aula Pasca Sarjana IAIN Antasari, menghadirkan narasumber utama Prof Dr H Ahmadi Hasan MA.
Membaca dalam bahasa Arab dikatakan tilawah, Allah SWT menyuruh dengan lafal utlu, dalam firman-Nya: Utlu maa uhiya ilaika minal-kitab. artinya “Bacalah kitab Alquran yang telah diwahyukan kepadamu.” (QS Al-Ankabut 45); disebut pula qira’ah, Allah SWT menyuruh dalam firman-Nya: faqra’u matayassara minal qur’an... Artinya: “Bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Alquran ...” (QS Al-Muzammil 20).
Dalam keseharian, baik tilawah atau qira’ah, kita mengatakan mengaji Quran. Imam Nawawi dalam kitabnya Al-Azkar mengatakan bahwa: “Membaca Alquran adalah zikir yang paling afdhal (utama). Dalam membaca Alquran kita tertuntut membacanya dengan tadabbur (perenungan makna). Seorang muslim seyogyanya selalu membaca Alquran, baik di waktu siang maupun malam, ketika berada di tempat tinggal (muqim) bahkan dalam perjalanan (safar) sekalipun.
Membaca Alquran yang paling utama di dalam salat. Adapun membaca Alquran di luar salat, lebih utama membacanya di waktu malam, pertengahan kedua lebih utama dari pertengahan pertama. Membaca Alquran antara Magrib dan Isya sangat disenangi (mahbubah).
Adapun membaca Alquran di waktu siang, yang paling utama adalah sesudah salat Subuh. Tidak ada waktu makruh membaca Alquran sekalipun pada waktu yang dimakruhkan atau terlarang salat. Hari-hari terbaik membaca Alquran adalah Jumat, Senin dan Kamis, hari Arafah, sepuluh hari pertama Dzulhijjah dan sepuluh hari terakhir Ramadhan, disamping itu sepanjang Ramadhan.”
Nabi SAW bersabda: Iqra’ul-qur’ana fi kulli syahrin. Artinya: Bacalah Alquran dalam setiap bulan” (HR Amrubnul-ash). Dari hadis ini diisyaratkan seorang muslim agar membaca Alquran satu kali khatam dalam setiap bulan.
Pada masa dahulu, ada orang yang mampu mengkhatamkan Alquran setiap sepuluh hari, delapan hari, tujuh hari, enam hari, lima hari, empat hari, tiga hari; bahkan sehari semalam ada yang sekali khatam; banyak pula yang mampu delapan kali khatam dalam sehari semalam.
Tercatat sahabat yang mampu mengkhatamkan Alquran dalam satu rakaat salat, adalah Utsman ibnu Affan, Tamim Ad-Dariy dan Sa’id bin Jubair.
Kita generasi sekarang, tidak mampu seperti itu. Pada zaman modern sekarang ini, menghidupkan kebiasaan membaca Alquran antara Magrib dan Isya saja cukup sulit. Menteri Agama RI, Suryadharma Ali menyerukan: “Mari mengaji sesudah Magrib.”
This article originally appeared in : Mengaji Quran | Oleh: KH Husin Naparin Lc MA | Jumat, 21 Desember 2012 | 01:25 Wita
No comments:
Post a Comment