Habib Hasan bin Ja'far Assegaf Mesti Dipancung - Apakah Publik dan pers Indonesia telah lupa dengan kasus belasan anak laki-laki yang dicabuli oleh Habib Hasan bin Ja'far Assegaf, pemimpin Majelis Taklim Nurul Mustofha?. Pada Desember 2011 Habib Hasan diadukan ke Polda Metro Jaya, tapi kasusnya belum juga disidangkan, dan kini beritanya sepi dari lansiran wartawan media.
Habib Hasan bin Ja'far Assegaf mencabuli murid-muridnya, yang berusia 13 tahun sampai 20-an tahun, setelah memengaruhi mereka dengan doktrin-doktrin agama Islam yang sesat karangannya sendiri.

Gambar satire: benar.org/1m0mEnd (Facebook)
Habib Hasan mengatakan di dalam tubuh pemuda-pemuda itu terdapat banyak setan, dan ia bisa mengeluarkan setan-setan itu dengan cara bercinta di atas ranjang.
"Lampiasin semua nafsu ente ke ane kalau ente mau dijaga nafsunya sama ane. Ane melakukan ini buat ngeredam nafsu ente supaya nggak liar," katanya. "Daripada nanti kebejatan ente dibuka Allah di padang mahsyar, lebih baik dibuka ke ane. Biar ane yang nanggung."
Saat "lagi ingin", Habib Hasan bin Ja'far Assegaf memanggil korban ke kamarnya lewat telepon, pesan Facebook, atau pesan BlackBerry. Majalah Gatra memiliki salinan percakapan Habib Hasan via Facebook yang berisi kata-kata kode, seperti mengajak "spg", "dicolein", minta "ditelen", membawa "vcd beef", "yg hot ok". Ia juga pernah meminta murid-muridnya untuk "beraksi" berduaan di hadapannya.
Petikan pengakuan korban cabul Habib Hasan: "Saya disuruh cium bibirnya, telan ludahnya, dan cium dadanya. Kemaluannya dipegang-pegang. Ada gaya 69 segala. Kami kayak dicuci otak, kalau nggak nurut, nanti kualat. Kami tertipu melihat dia punya murid ribuan, ditambah doktrin-doktrin itu."
Kelucahan Habib Hasan, menurut saksi korban, sebenarnya telah terjadi sejak lebih dari sepuluh tahun silam. Tetapi, saat itu tidak gempar dan tidak diliput pers, karena Habib Hasan meminta maaf dan berdamai dengan keluarga korban. Habib Hasan mengatakan kepada korban bahwa penyimpangan seksualnya akan berhenti setelah menikah. Namun, setelah Habib menikah tahun 2004, ternyata dia masih terus mencabuli murid-muridnya.
FPI: JIKA TERBUKTI, HABIB HASAN HARUS DIPANCUNG
Menanggapi kasus kecabulan Habib Hasan, Front Pembela Islam (FPI) menyatakan sikap tegas: hukuman matilah yang setara baginya.
"Kalau terbukti, harus dipancung, dihukum mati sekalian," ujar Ketua Dewan Pembina Daerah FPI Jakarta Habib Salim Alatas.
Menurut Habib Alatas, FPI tidak akan menoleransi pelecehan seksual yang diperbuat seorang pemuka agama, dan mesti dituntut di muka hukum. "Siapa pun, tidak peduli habib, ulama, kiai, kalau melanggar hukum harus diproses. Proses hukum jangan ditunda-tunda agar tidak menimbulkan keresahan."
Menurut blog ini, jika terbukti bersalah dan kalau manusia gay Habib Hasan bin Ja'far Assegaf memang benar-benar mematuhi syariat Islam, mestinya ia rela meminta sendiri untuk dihukum rajam sampai mati, atau dihukum gantung seperti dua pemuda gay di Iran, Ayaz Marhoni dan Mahmoud Asgari.
This article originally appeared in : HABIB HASAN LUCAH, FPI: MESTI DIPANCUNG! | khas.co | 8 MEI 2014
No comments:
Post a Comment